Kewenangan Penuntut Umum Mengajukan Peninjauan Kembali Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 33/PUU-XIV/2016
Artigo
Artigo
Putusan MK No. 33/PUU-XIV/2016 menyatakan bahwa Pasal 263 ayat (1) KUHAP secara bersyarat bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang dimaknai lain selain yang secara eksplisit tersurat dalam norma a quo. Oleh karena itu yang...
LCC TENDOkxhdyBpbiBnZW5lcmFsLiBDb21wYXJhdGl2ZSBhbmQgdW5pZm9ybSBsYXcuIEp1cmlzcHJ1ZGVuY2U~; TENDOlBvbGl0aWNhbCBpbnN0aXR1dGlvbnIdioma Inglés
Acceso abiertoRuta libre sin proxy. Acceso recomendado cuando no hay suscripción activa.
Open Access