Volver a resultados
Ficha bibliográfica · Consulta y acceso
Artículo

Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia

Zaki Priambudi et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2023

Acceso abierto al texto completo
Lectura rápida. Revisá los datos básicos del recurso y luego accedé al contenido desde el botón principal. En esta ficha solo se muestra la información necesaria para identificar la obra, citarla y abrirla.

Acceso al recurso

Entrá al contenido desde la opción principal o elegí otra fuente disponible.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Acceso principal

Acceso abierto al texto completo

Texto completo identificado como acceso abierto.
Abrir texto

Resumen

Descripción general del contenido del recurso.

Penelitian ini berupaya menggagas pengaturan paten dalam bentuk NFT (NFT-Paten) di Indonesia. Pengimplementasian NFT-Paten ditujukan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan paten di Indonesia yaitu, birokrasi paten yang panjang dan berbiaya mahal, tidak adanya ekosistem komersialisasi paten yang terintegrasi, adanya kekosongan hukum mengenai mekanisme valuasi suatu paten. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsistensi normatif pengaturan NFT di Indonesia dan beberapa negara, menemukan kerangka normatif konsep peralihan hak NFT-Paten, dan mendesain konsep pengaturan peralihan hak NFT-Paten melalui lokapasar dalam peraturan-perundang-undangan. Dengan menggabungkan metode penelitian doktrinal dan reform oriented research, penelitian ini menemukan bahwa berdasarkan hukum positif Indonesia NFT dikategorikan sebagai komoditas kripto yang merupakan obyek pajak dan BKP, sebaliknya Amerika Serikat yang melihat NFT layaknya HKI konvensional dalam bentuk digital untuk kepentingan pajak. NFT-Paten dikategorikan sebagai benda bergerak tidak berwujud yang transaksinya dianggap sah sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Dalam pengimplementasiannya, dilakukan proses transisi dengan beberapa tahapan. Tahapan-tahapan transisi diatur dalam Permenkumham dengan DJKI sebagai pengelola. Jika sebagian besar proses transisi telah berjalan, pemerintah perlu memperbaharui UU Paten 2016 beserta seluruh peraturan pelaksananya. Puncaknya penelitian ini merekomendasikan pemerintah untuk mengatur NFT secara khusus, bersinergi dengan perusahaan pengembang ekosistem paten berbasis blockchain, dan mendorong kolaborasi perguruan tinggi dengan perusahaan industri dalam pengembangan paten.

Cómo citar

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, Z. P. E. (2023). Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182

MLA

al, Zaki Priambudi et. "Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia." 2023. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182.

Chicago

al, Zaki Priambudi et. 2023. "Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182.

Harvard

al, Z. P. E. 2023, Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182 [Accessed 5 Aug. 2026].

Compartir e imprimir

Guardá la ficha, copiá su enlace permanente o imprimila como PDF.

Exportar referencia

Si usás un gestor bibliográfico, podés exportar el registro en los formatos más comunes.

Detalles del recurso

Información bibliográfica útil para confirmar que se trata del material correcto.

Título
Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia
Autor / colaboradores
Zaki Priambudi et al
Editorial
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Año de publicación
2023
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Idioma
Inglés

Materias

Explorá otros recursos relacionados a partir de estas materias.

Copiado