Torna ai risultati
Scheda bibliografica · Consultazione e accesso
Artículo

Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia

Zaki Priambudi et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2023

Testo completo ad accesso aperto
Lettura rapida. Controlla i dati essenziali della risorsa e accedi al contenuto con il pulsante principale. La scheda mostra solo le informazioni necessarie per identificare, citare e aprire l’opera.

Accesso alla risorsa

Apri il contenuto dall’opzione principale o scegli un’altra fonte disponibile.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Accesso principale

Testo completo ad accesso aperto

Texto completo identificado como acceso abierto.
Apri testo

Riepilogo

Descripción general del contenido del recurso.

Penelitian ini berupaya menggagas pengaturan paten dalam bentuk NFT (NFT-Paten) di Indonesia. Pengimplementasian NFT-Paten ditujukan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan paten di Indonesia yaitu, birokrasi paten yang panjang dan berbiaya mahal, tidak adanya ekosistem komersialisasi paten yang terintegrasi, adanya kekosongan hukum mengenai mekanisme valuasi suatu paten. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsistensi normatif pengaturan NFT di Indonesia dan beberapa negara, menemukan kerangka normatif konsep peralihan hak NFT-Paten, dan mendesain konsep pengaturan peralihan hak NFT-Paten melalui lokapasar dalam peraturan-perundang-undangan. Dengan menggabungkan metode penelitian doktrinal dan reform oriented research, penelitian ini menemukan bahwa berdasarkan hukum positif Indonesia NFT dikategorikan sebagai komoditas kripto yang merupakan obyek pajak dan BKP, sebaliknya Amerika Serikat yang melihat NFT layaknya HKI konvensional dalam bentuk digital untuk kepentingan pajak. NFT-Paten dikategorikan sebagai benda bergerak tidak berwujud yang transaksinya dianggap sah sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Dalam pengimplementasiannya, dilakukan proses transisi dengan beberapa tahapan. Tahapan-tahapan transisi diatur dalam Permenkumham dengan DJKI sebagai pengelola. Jika sebagian besar proses transisi telah berjalan, pemerintah perlu memperbaharui UU Paten 2016 beserta seluruh peraturan pelaksananya. Puncaknya penelitian ini merekomendasikan pemerintah untuk mengatur NFT secara khusus, bersinergi dengan perusahaan pengembang ekosistem paten berbasis blockchain, dan mendorong kolaborasi perguruan tinggi dengan perusahaan industri dalam pengembangan paten.

Come citare

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, Z. P. E. (2023). Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182

MLA

al, Zaki Priambudi et. "Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia." 2023. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182.

Chicago

al, Zaki Priambudi et. 2023. "Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182.

Harvard

al, Z. P. E. 2023, Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182 [Accessed 6 Aug. 2026].

Condividi e stampa

Salva la scheda, copia il link permanente o stampala in PDF.

Esporta riferimento

Esporta il record nei formati più comuni per usarlo con un gestore bibliografico.

Dettagli della risorsa

Informazioni bibliografiche utili per verificare che sia il materiale corretto.

Titolo
Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia
Autore / collaboratori
Zaki Priambudi et al
Editore
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Anno di pubblicazione
2023
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Lingua
Inglés

Soggetti

Esplora risorse correlate a partire da questi soggetti.

Copiato