Zurück zu den Ergebnissen
Bibliografischer Datensatz · Ansicht und Zugriff
Artículo

Interpolasi Perlindungan Hak Cipta Berbasis Hak Moral dan Ekonomi Melalui Lisensi di Media Sosial

Aditya Prastian Supriyadi · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2024

Open-Access-Volltext
Schnellübersicht. Prüfen Sie die grundlegenden Angaben und öffnen Sie den Inhalt über die Hauptschaltfläche. Die Seite zeigt nur die Informationen, die zum Identifizieren, Zitieren und Öffnen des Werks nötig sind.

Zugriff auf die Ressource

Öffnen Sie den Inhalt über die Hauptoption oder wählen Sie eine andere verfügbare Quelle.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Hauptzugriff

Open-Access-Volltext

Texto completo identificado como acceso abierto.
Text öffnen

Übersicht

Descripción general del contenido del recurso.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-XXI/2023 terhadap UU No. 28 Tahun 2014 menegaskan platform media sosial berbasis User Generated Content dilarang apatis terhadap pelanggaran hak cipta di platform mereka. Namun, pasca putusan MK masih meninggalkan kekosongan hukum upaya penindakan pelanggaran hak cipta di media sosial yang relevan dengan paradigma perlindungan hak cipta. Kekosongan hukum ini dapat menyebabkan media sosial hanya bertindak secara represif dan berpotensi bertentangan dengan paradigma perlindungan hak cipta yang seharusnya mencakup aspek moral dan ekonomi untuk pemenuhan hak pencipta. Tujuan penulisan artikel ini untuk menganalisis penguatan kebijakan lisensi hak cipta. Metode penelitian hukum normatif digunakan sebagai media analisis isu. Pendekatan penulisan pada artikel ini menggunakan conseptual approach, comparative approach, and statue approach. Hasil penelitian menunjukkan perlu ada konstruksi hukum sebagai landasan kebijakan lisensi platform yang berguna untuk menciptakan interpolasi perlindungan hak cipta secara proporsional di media sosial. Partisipasi aktif platform sangat bermanfaat dalam meningkatkan perlindungan hak alamiah pencipta dari ancaman pembajakan. Sebagaimana menurut personality theory, pencipta memiliki hak moral yang harus dilindungi agar memperoleh saluran hak ekonomi yang dapat terpenuhi. Implementasi kebijakan ini diharapkan platform dapat berkontribusi menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab, memberikan kepastian hukum bagi pemilik hak cipta, dan memastikan penghargaan yang adil atas hasil kreativitas mereka.

Zitieren

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

Supriyadi, A. P. (2024). Interpolasi Perlindungan Hak Cipta Berbasis Hak Moral dan Ekonomi Melalui Lisensi di Media Sosial. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.273-290

MLA

Supriyadi, Aditya Prastian. "Interpolasi Perlindungan Hak Cipta Berbasis Hak Moral dan Ekonomi Melalui Lisensi di Media Sosial." 2024. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.273-290.

Chicago

Supriyadi, Aditya Prastian. 2024. "Interpolasi Perlindungan Hak Cipta Berbasis Hak Moral dan Ekonomi Melalui Lisensi di Media Sosial.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.273-290.

Harvard

Supriyadi, A. P. 2024, Interpolasi Perlindungan Hak Cipta Berbasis Hak Moral dan Ekonomi Melalui Lisensi di Media Sosial, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.273-290 [Accessed 6 Aug. 2026].

Teilen und drucken

Speichern Sie den Datensatz, kopieren Sie den Permalink oder drucken Sie ihn als PDF.

Referenz exportieren

Exportieren Sie den Datensatz in gängigen Formaten für Literaturverwaltungsprogramme.

Ressourcendetails

Bibliografische Angaben zur Prüfung, ob es sich um das richtige Material handelt.

Titel
Interpolasi Perlindungan Hak Cipta Berbasis Hak Moral dan Ekonomi Melalui Lisensi di Media Sosial
Autor / Mitwirkende
Aditya Prastian Supriyadi
Verlag
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Erscheinungsjahr
2024
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Sprache
Inglés

Schlagwörter

Entdecken Sie über diese Schlagwörter weitere verwandte Ressourcen.

Kopiert