Voltar aos resultados
Registro bibliográfico · Consulta e acesso
Artículo

Desain Undang-Undang Khusus Kekayaan Intelektual Komunal untuk Perlindungan Masyarakat Tradisional

Darwance Darwance · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2026

Texto completo em acesso aberto
Leitura rápida. Confira os dados básicos do recurso e acesse o conteúdo pelo botão principal. Esta ficha mostra apenas as informações necessárias para identificar, citar e abrir a obra.

Acesso ao recurso

Acesse o conteúdo pela opção principal ou escolha outra fonte disponível.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Acesso principal

Texto completo em acesso aberto

Texto completo identificado como acceso abierto.
Abrir texto

Resumo

Descripción general del contenido del recurso.

Pengaturan tentang Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Indonesia menyebar di banyak jenis peraturan perundang-undangan, tidak berdiri sendiri dalam satu undang-undang khusus yang komprehensif. Terfragmentasinya regulasi ini dapat berakibat pada lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat tradisional, yakni kelompok yang menjadi pengemban sebagian besar KIK, berikut perlindungan hukum terhadap objek KIK itu sendiri. Di sisi lain, KIK bersifat sui generis. Penelitian ini bersifat normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini memberikan sebuah tawaran desain undang-undang khusus mengatur tentang perlindungan KIK dengan mengkombinasikan seluruh jenis KIK dan sinkronisasi dengan undang-undang lain yang memiliki keterkaitan dengan isu a quo, termasuk konvensi internasional. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap konsep KIK pada beberapa regulasi, yakni UU Hak Cipta, UU Merek dan Indikasi Geografis, dan UU Paten, untuk selanjutnya mengkonstruksi regulasi tentang KIK sebagai upaya perlindungan hukum yang optimal terhadap bagi kekayaan intelektual masyarakat tradisional. Pada beberapa undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang bersifat individual, KIK dikonsepsikan secara beragam sehingga berpotensi menghambat proses perlindungan hukum, lebih-lebih bagi masyarakat tradisional yang bersifat kolektif. Perlindungan masyarakat tradisional perlu diperkuat melalui penyusunan peraturan perundang-undangan berbentuk undang-undang yang secara khusus mengatur tentang KIK secara komprehensif, dengan memadukan sejumlah regulasi yang sudah ada sekarang dengan beberapa penyempurnaan, serta sinkronisasi dengan beberapa undang-undang lain yang relevan dengan isu kekayaan intelektual komunal, termasuk konvensi internasional, salah satunya berkaitan dengan posisi masyarakat tradisional.

Como citar

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

Darwance, D. (2026). Desain Undang-Undang Khusus Kekayaan Intelektual Komunal untuk Perlindungan Masyarakat Tradisional. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2026.V20.31-50

MLA

Darwance, Darwance. "Desain Undang-Undang Khusus Kekayaan Intelektual Komunal untuk Perlindungan Masyarakat Tradisional." 2026. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2026.V20.31-50.

Chicago

Darwance, Darwance. 2026. "Desain Undang-Undang Khusus Kekayaan Intelektual Komunal untuk Perlindungan Masyarakat Tradisional.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2026.V20.31-50.

Harvard

Darwance, D. 2026, Desain Undang-Undang Khusus Kekayaan Intelektual Komunal untuk Perlindungan Masyarakat Tradisional, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2026.V20.31-50 [Accessed 5 Aug. 2026].

Compartilhar e imprimir

Salve a ficha, copie o link permanente ou imprima em PDF.

Exportar referência

Exporte o registro nos formatos mais comuns para usar em um gerenciador bibliográfico.

Detalhes do recurso

Informações bibliográficas para confirmar que este é o material correto.

Título
Desain Undang-Undang Khusus Kekayaan Intelektual Komunal untuk Perlindungan Masyarakat Tradisional
Autor / colaboradores
Darwance Darwance
Editora
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Ano de publicação
2026
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Idioma
Inglés

Assuntos

Explore recursos relacionados a partir destes assuntos.

Copiado