Voltar aos resultados
Registro bibliográfico · Consulta e acesso
Artículo

Implementasi Tata Kelola Kewenangna Bea dan Cukai di Bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia

Djafar Albram · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2017

Texto completo em acesso aberto
Leitura rápida. Confira os dados básicos do recurso e acesse o conteúdo pelo botão principal. Esta ficha mostra apenas as informações necessárias para identificar, citar e abrir a obra.

Acesso ao recurso

Acesse o conteúdo pela opção principal ou escolha outra fonte disponível.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Acesso principal

Texto completo em acesso aberto

Texto completo identificado como acceso abierto.
Abrir texto

Resumo

Descripción general del contenido del recurso.

Tulisan dalam penelitian ini berjudul Implementasi Tatakelola Kewenangan Bea dan Cukai Di Bidang Hak Kekayaaan Intelektual atau lebih populis disebut “HKI”. Tujuan penelitian ini diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada Stakeholder khususnya para Importir pemegang Hak Cipta dan Merek dalam rangka menjamin usaha dan ketenagan bekerja sebagai upaya untuk memperoleh kepastian hukum, keadilan dan transparansi serta stabilitas dalam rangka efektivitas tindakan pengawasan (control) terhadap lalu lintas beredar masuknya barang-barang impor illegal khususnya barang-barang palsu dan bajakan dari luar negeri yang masuk ke wilayah hukum pabean Republik Indonesia yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Disamping hal tersebut di atas, penelitian ini juga memberikan kejelasan dan ketegasan tentang tugas Pengawasan yang mulanya merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) yang menjadI kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum dan HAM), yang penanganannya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DITJEND KI), diberikan sebagai tugas tambahan kepada Institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai tugas pengawasan di lapangan yaitu di Pelabuhan Laut (Sea Port) dan di Pelabuhan Udara BANDARA (Air Port) dengan pertimbangan filosofis dan sosiologis, kepraktisan, serta efektif, Efisien. Mekanisme dalam penanganan pekerjaan dimana DJBC berada pada Garda terdepan pintu gerbang masuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sedianya DJBC melakukan TUPOKSI utamanya yaitu Pemungutan Bea Masuk (BM), Bea Keluar (Pajak Ekspor) dan Cukai. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan metode hukum normatif yang bersifat diskriptis. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer terutama peraturan perundang-undangan meliputi buku-buku ilmiah, serta contoh kasus pelanggaran HKI yang relevan dengan penelitian ini yang semuanya diperoleh dari arsip DJBC. Lain dari pada itu teori yang digunakan sebagai pisau analisis dalam membeda penelitian ini digunakan beberapa teori antara lain Teori Reward, Teori Recovery, Teori Incentive dan Teori Risk. Penekanan dari teori ini disebutkan bahwa penemu/pencipta perlu mendapat penghargaan, dan dilindungi serta diberikan kesempatan meraih apa yang telah dikeluarkan tersebut dan diperlukan adanya rangsangan incenitif berupa dana dalam mengupayakan tumbuh dan berkembangnya kreativitas menghasilkan sesuatu yang baru. Selanjutnya atas hasil karya HKI perlu mendapat perlindungan terhadap kegiatan yang mengandung resiko. Berdasarkan hasil kajian disimpulkan bahwa masalah yang berkaitan dengan perlindungan HKI perlu mendapat skala prioritas penanganannya oleh Aparat DJBC di lapangan, Satu dan lain hal masalah ini erat hubungannya dengan Pemasukan Negara dari Sektor Pajak Tidak Langsung berupa Bea Masuk (BM) dalam rangka Kontribusi Keuangan Negara Pemperkuat postur APBN pada saat ini dan masa yang akan datang.

Como citar

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

Albram, D. (2017). Implementasi Tata Kelola Kewenangna Bea dan Cukai di Bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.78-96

MLA

Albram, Djafar. "Implementasi Tata Kelola Kewenangna Bea dan Cukai di Bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia." 2017. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.78-96.

Chicago

Albram, Djafar. 2017. "Implementasi Tata Kelola Kewenangna Bea dan Cukai di Bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.78-96.

Harvard

Albram, D. 2017, Implementasi Tata Kelola Kewenangna Bea dan Cukai di Bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.78-96 [Accessed 5 Aug. 2026].

Compartilhar e imprimir

Salve a ficha, copie o link permanente ou imprima em PDF.

Exportar referência

Exporte o registro nos formatos mais comuns para usar em um gerenciador bibliográfico.

Detalhes do recurso

Informações bibliográficas para confirmar que este é o material correto.

Título
Implementasi Tata Kelola Kewenangna Bea dan Cukai di Bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia
Autor / colaboradores
Djafar Albram
Editora
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Ano de publicação
2017
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Idioma
Inglés

Assuntos

Explore recursos relacionados a partir destes assuntos.

Copiado