← Volver a resultados
Ficha bibliográfica · Consulta y acceso
Artículo

Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital

Khwarizmi Maulana Simatupang · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2021

Acceso abierto al texto completo
Lectura rápida. Revisá los datos básicos del recurso y luego accedé al contenido desde el botón principal. En esta ficha solo se muestra la información necesaria para identificar la obra, citarla y abrirla.

Acceso al recurso

Entrá al contenido desde la opción principal o elegí otra fuente disponible.

Acceso principal

Acceso abierto al texto completo

Texto completo identificado como acceso abierto.
Abrir texto

Resumen

Descripción general del contenido del recurso.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memberi perubahan dalam kehidupan. Teknologi yang memberi dampak cukup besar adalah teknologi dunia internet, adanya internet mengenalkan masyarakat kepada dunia digital. Tentu saja perkembangan ini juga mempengaruhi hukum, terutama hukum terkait hak cipta. Karya cipta yang dahulu masih berbentuk tradisional kini dapat diubah menjadi bentuk digital atau membuat karya cipta digital. Dalam hal ini hukum hak cipta yang sebelumnya melindungi karya cipta bentuk tradision haruslah berkembang dapat mencakup melindungi karya cipta digital salah satunya dengan cara berkolaborasi dengan teknologi. Rumusan masalah yang diangkat ialah bagaimana perlindungan hukum terhadap ciptaan dalam era digital dan bagaimana implikasi pengaruh teknologi pengaman terhadap perlindungan hukum karya cipta digital. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Bahwa perkembangan teknologi membuat karya cipta dapat diubah menjadi bentuk digital, hal ini memberikan keuntungan seperti mudahnya penyebaran/pengumuman karya cipta namun disisi lain pelanggaran juga semakin mudah terjadi. Menghadapi perkembangan ini WIPO mengeluarkan dua konvensi internasional yang dikenal sebagai WIPO Internet Treaties yang diadopsi oleh beberapa negara. Negara Indonesia dalam hukum positif hak ciptanya telah mengimplementasikan perlindungan karya cipta digital dalam pasal-pasalnya. Saran penulis dalam kajian ini perlu lebih diperkaya hukum hak cipta kita perihal perlindungan karya cipta digital.

Cómo citar

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

Simatupang, K. M. (2021). Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.67-80

MLA

Simatupang, Khwarizmi Maulana. "Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital." 2021. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.67-80.

Chicago

Simatupang, Khwarizmi Maulana. 2021. "Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.67-80.

Harvard

Simatupang, K. M. 2021, Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.67-80 [Accessed 1 Jul. 2026].

Compartir e imprimir

Guardá la ficha, copiá su enlace permanente o imprimila como PDF.

Exportar referencia

Si usás un gestor bibliográfico, podés exportar el registro en los formatos más comunes.

Detalles del recurso

Información bibliográfica útil para confirmar que se trata del material correcto.

Título
Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital
Autor / colaboradores
Khwarizmi Maulana Simatupang
Editorial
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Año de publicación
2021
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Idioma
eng

Materias

Explorá otros recursos relacionados a partir de estas materias.

Copiado