← Volver a resultados
Ficha bibliográfica · Consulta y acceso
Artículo

Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19

Desinta Wahyu Kusumawardani · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2020

Acceso abierto al texto completo
Lectura rápida. Revisá los datos básicos del recurso y luego accedé al contenido desde el botón principal. En esta ficha solo se muestra la información necesaria para identificar la obra, citarla y abrirla.

Acceso al recurso

Entrá al contenido desde la opción principal o elegí otra fuente disponible.

Acceso principal

Acceso abierto al texto completo

Texto completo identificado como acceso abierto.
Abrir texto

Resumen

Descripción general del contenido del recurso.

Pada Desember 2019, Coronavirus Disease (Covid-19) pertama kali teridentifikasi di Kota Wuhan, Tiongkok dan dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Menyadari bahwa perjalanan orang masuk/keluar negara potensial menjadi carrier bagi Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mengambil kebijakan regulatif sebagai upaya pencegahan penyebaran virus. Jurnal ini menjelaskan mengenai strategi kebijakan yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam merespon upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Secara lebih mendalam, melalui perspektif kebijakan publik, penulis menganalisis Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi data sekunder berupa buku, dokumen, dan catatan peristiwa. Berdasarkan hasil studi, dinamika strategi kebijakan melibatkan tiga penerbitan Peraturan Menteri Kemenkumham (Permenkumham) yakni Permenkumham Nomor 3, 7, dan 8 Tahun 2020. Strategi kebijakan tersebut efektif menurunkan angka perjalanan orang dari/ke luar negeri. Selanjutnya, melalui Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020, Kemenkumham kembali meregulasi pembatasan pergerakan orang dengan pengecualian demi kepentingan proyek strategis nasional. Kebijakan ini memungkinkan adanya pergerakan orang dari/ke luar negeri. Pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi bencana nonalam, dan menerapkan kebijakan yang tepat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus.

Cómo citar

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

Kusumawardani, D. W. (2020). Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.517-538

MLA

Kusumawardani, Desinta Wahyu. "Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19." 2020. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.517-538.

Chicago

Kusumawardani, Desinta Wahyu. 2020. "Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.517-538.

Harvard

Kusumawardani, D. W. 2020, Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.517-538 [Accessed 30 Jun. 2026].

Compartir e imprimir

Guardá la ficha, copiá su enlace permanente o imprimila como PDF.

Exportar referencia

Si usás un gestor bibliográfico, podés exportar el registro en los formatos más comunes.

Detalles del recurso

Información bibliográfica útil para confirmar que se trata del material correcto.

Título
Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19
Autor / colaboradores
Desinta Wahyu Kusumawardani
Editorial
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Año de publicación
2020
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Idioma
eng

Materias

Explorá otros recursos relacionados a partir de estas materias.

Copiado