← Volver a resultados
Ficha bibliográfica · Consulta y acceso
Artículo

Keabsahan Sertifikat Jaminan Fidusia yang Didaftarkan Secara Elektronik

Nizar Apriansyah · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2018

Acceso abierto al texto completo
Lectura rápida. Revisá los datos básicos del recurso y luego accedé al contenido desde el botón principal. En esta ficha solo se muestra la información necesaria para identificar la obra, citarla y abrirla.

Acceso al recurso

Entrá al contenido desde la opción principal o elegí otra fuente disponible.

Acceso principal

Acceso abierto al texto completo

Texto completo identificado como acceso abierto.
Abrir texto

Resumen

Descripción general del contenido del recurso.

Sejak berlakukanya pendaftaran jaminan fidusia banyak ditemukannya kendala baik teknis maupun subtantif, maka penelitian ini mengangkat permasalahan keabsahan jaminan fidusia yang didaftarkan secara elektronik dan kendala-kendala yang dihadapi pasca berlakunya pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik. Yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran ilmiah terkait dengan penerapan secara elektronik pendaftaran jaminan fidusia dengan metode yang digunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Berdasarkan analisa data penelitain ini menyimpulkan bahwa: Sertifikat jaminan fidusia secara elektronik yang didaftarkan melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum tidak sah karena bertentangan dengan: Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Keputusan Presiden Nomor 139 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Kantor Pendaftaran Fidusia di Setiap Ibu Kota Provinsi di Wilayah Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan dan Undang- undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ada dua kendala yang dapat terungkap pada penelitian ini diantaranya kendala substantif, kendala teknis dan terakhir penelitian menyarankan perlu adanya peraturan yang jelas mengenai pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik, serta didukung dengan sistem pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia yang baik.

Cómo citar

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

Apriansyah, N. (2018). Keabsahan Sertifikat Jaminan Fidusia yang Didaftarkan Secara Elektronik. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2018.V12.227-241

MLA

Apriansyah, Nizar. "Keabsahan Sertifikat Jaminan Fidusia yang Didaftarkan Secara Elektronik." 2018. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2018.V12.227-241.

Chicago

Apriansyah, Nizar. 2018. "Keabsahan Sertifikat Jaminan Fidusia yang Didaftarkan Secara Elektronik.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2018.V12.227-241.

Harvard

Apriansyah, N. 2018, Keabsahan Sertifikat Jaminan Fidusia yang Didaftarkan Secara Elektronik, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2018.V12.227-241 [Accessed 3 Jul. 2026].

Compartir e imprimir

Guardá la ficha, copiá su enlace permanente o imprimila como PDF.

Exportar referencia

Si usás un gestor bibliográfico, podés exportar el registro en los formatos más comunes.

Detalles del recurso

Información bibliográfica útil para confirmar que se trata del material correcto.

Título
Keabsahan Sertifikat Jaminan Fidusia yang Didaftarkan Secara Elektronik
Autor / colaboradores
Nizar Apriansyah
Editorial
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Año de publicación
2018
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Idioma
eng

Materias

Explorá otros recursos relacionados a partir de estas materias.

Copiado