Volver a resultados
Ficha bibliográfica · Consulta y acceso
Artículo

Jerat Pidana terhadap Pelaku Pembelian Suara Pasif (Passiv Vote Buying) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Gaza Carumna Iskadrenda et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2024

Acceso abierto al texto completo
Lectura rápida. Revisá los datos básicos del recurso y luego accedé al contenido desde el botón principal. En esta ficha solo se muestra la información necesaria para identificar la obra, citarla y abrirla.

Acceso al recurso

Entrá al contenido desde la opción principal o elegí otra fuente disponible.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Acceso principal

Acceso abierto al texto completo

Texto completo identificado como acceso abierto.
Abrir texto

Resumen

Descripción general del contenido del recurso.

Politik uang atau pembelian suara dalam penyelenggaraan pemilu hingga kini masih terus terjadi. Celakanya, ketentuan pidana pemilu yang tersedia hanya ditujukan pada pemberi janji, uang, atau materi lainnya (pembelian suara aktif), sedangkan penerimanya (pembelian suara pasif) tidak. Dalam jangka pendek, penelitian ini bertujuan untuk memberikan terobosan hukum atas ketiadaan aturan mengenai pembelian suara pasif. Sementara dalam jangka panjang, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gagasan pembaruan hukum pidana atas ketiadaan aturan tersebut. Dengan mengingat bahwa penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum normatif, maka teknik studi dokumenter dengan alat berupa bahan-bahan tertulis dipergunakan dan dianalisis secara kualitatif melalui pendekatan perundang-undangan, historis, dan konseptual. Dalam jangka pendek, ketiadaan aturan mengenai pembelian suara pasif dalam kerangka hukum pemilu saat ini dapat diatasi dengan memberlakukan Pasal 149 ayat (2) KUHP Kolonial berdasarkan interpretasi teleologisrasional- doktriner di tengah penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang sedang berjalan. Sementara dalam jangka panjang, ketiadaan aturan sebagaimana dimaksud dapat diatasi dengan mewujudkan pembaruan hukum pidana berupa pengaturan pembelian suara aktif dan pembelian suara pasif dalam undang-undang pemilu pada masa mendatang

Cómo citar

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, G. C. I. E. (2024). Jerat Pidana terhadap Pelaku Pembelian Suara Pasif (Passiv Vote Buying) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.17-28

MLA

al, Gaza Carumna Iskadrenda et. "Jerat Pidana terhadap Pelaku Pembelian Suara Pasif (Passiv Vote Buying) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum." 2024. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.17-28.

Chicago

al, Gaza Carumna Iskadrenda et. 2024. "Jerat Pidana terhadap Pelaku Pembelian Suara Pasif (Passiv Vote Buying) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.17-28.

Harvard

al, G. C. I. E. 2024, Jerat Pidana terhadap Pelaku Pembelian Suara Pasif (Passiv Vote Buying) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.17-28 [Accessed 5 Aug. 2026].

Compartir e imprimir

Guardá la ficha, copiá su enlace permanente o imprimila como PDF.

Exportar referencia

Si usás un gestor bibliográfico, podés exportar el registro en los formatos más comunes.

Detalles del recurso

Información bibliográfica útil para confirmar que se trata del material correcto.

Título
Jerat Pidana terhadap Pelaku Pembelian Suara Pasif (Passiv Vote Buying) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Autor / colaboradores
Gaza Carumna Iskadrenda et al
Editorial
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Año de publicación
2024
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Idioma
Inglés

Materias

Explorá otros recursos relacionados a partir de estas materias.

Copiado