Torna ai risultati
Scheda bibliografica · Consultazione e accesso
Artículo

Tindak Pidana Perpajakan dalam Pembuatan dan Pendaftaran Surat Keterangan Waris

Vani Wirawan · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2021

Testo completo ad accesso aperto
Lettura rapida. Controlla i dati essenziali della risorsa e accedi al contenuto con il pulsante principale. La scheda mostra solo le informazioni necessarie per identificare, citare e aprire l’opera.

Accesso alla risorsa

Apri il contenuto dall’opzione principale o scegli un’altra fonte disponibile.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Accesso principale

Testo completo ad accesso aperto

Texto completo identificado como acceso abierto.
Apri testo

Riepilogo

Descripción general del contenido del recurso.

Secara yuridis Surat Keterangan Waris harus dibuat hanya satu kali dalam proses pewarisan peralihan hak atas tanah, namun apabila pembuatan dan pendaftarannya lebih dari satu kali bisa terindikasi suatu Perbuatan Melawan Hukum, beberapa praktik pendaftaran tanah karena pewarisan di Kabupaten Sleman yang menggunakan lebih satu kali Surat Keterangan Waris sudah pernah terjadi, ini bisa mempengaruhi pemasukan pajak daerah yakni BPHTB waris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis aspek pidana dan ancaman dalam penyiasatan pembuatan dan pendaftaran Surat Keterangan Waris Warga Negara Indonesia Asli di Kabupaten Sleman dalam manipulasi pemasukan pajak waris, serta bagaimana penegakan hukumnya. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis empiris. Hasil dari analisis aspek pidana dalam pembuatan dan pendaftaran Surat Keterangan Waris diantaranya: (a) pembuatan Surat Keterangan Waris bertujuan menimbulkan sesuatu hak yaitu hak mewaris; (b) pembuatan Surat Keterangan Waris digunakan sebagai keterangan peristiwa hukum warisan yang menerangkan hubungan ahli waris dan pewaris; (c) penggunaan Surat Keterangan Waris dibuat dan didaftarkan lebih satu kali dapat memanipulasi pemasukan pajak daerah, sehingga mengakibatkan kerugian; (d) adanya unsur sengaja menggunakan surat keterangan waris, sehingga melanggar/diancam ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf d, i UU KUP, juncto Pasal 36 ayat (1), (2) Perbup Sleman Nomor 14 Tahun 2010. Sedangkan penegakan hukumnya, instansi-instansi terkait masih belum ada penertiban, ataupun evaluasi secara baik, sehingga belum adanya penegakan hukum, atau dengan pemberian solusi preventif berupa perbaikan sistem dan penyuluhan hukum secara masif.

Come citare

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

Wirawan, V. (2021). Tindak Pidana Perpajakan dalam Pembuatan dan Pendaftaran Surat Keterangan Waris. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.489-508

MLA

Wirawan, Vani. "Tindak Pidana Perpajakan dalam Pembuatan dan Pendaftaran Surat Keterangan Waris." 2021. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.489-508.

Chicago

Wirawan, Vani. 2021. "Tindak Pidana Perpajakan dalam Pembuatan dan Pendaftaran Surat Keterangan Waris.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.489-508.

Harvard

Wirawan, V. 2021, Tindak Pidana Perpajakan dalam Pembuatan dan Pendaftaran Surat Keterangan Waris, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.489-508 [Accessed 8 Aug. 2026].

Condividi e stampa

Salva la scheda, copia il link permanente o stampala in PDF.

Esporta riferimento

Esporta il record nei formati più comuni per usarlo con un gestore bibliografico.

Dettagli della risorsa

Informazioni bibliografiche utili per verificare che sia il materiale corretto.

Titolo
Tindak Pidana Perpajakan dalam Pembuatan dan Pendaftaran Surat Keterangan Waris
Autore / collaboratori
Vani Wirawan
Editore
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Anno di pubblicazione
2021
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Lingua
Inglés

Soggetti

Esplora risorse correlate a partire da questi soggetti.

Copiato