Volver a resultados
Ficha bibliográfica · Consulta y acceso
Artículo

Penggunaan Law Analyzer dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan : Senjakala Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Eka N.A.M. Sihombing et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2024

Acceso abierto al texto completo
Lectura rápida. Revisá los datos básicos del recurso y luego accedé al contenido desde el botón principal. En esta ficha solo se muestra la información necesaria para identificar la obra, citarla y abrirla.

Acceso al recurso

Entrá al contenido desde la opción principal o elegí otra fuente disponible.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Acceso principal

Acceso abierto al texto completo

Texto completo identificado como acceso abierto.
Abrir texto

Resumen

Descripción general del contenido del recurso.

Eksistensi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai bidang, termasuk hukum dan peraturan perundang-undangan, selain memberikan kemudahan tetapi AI juga berpotensi menjadi ancaman bagi profesi manusia. Salah satunya, kehadiran law analyzer, sebagai salah satu inovasi berbasis AI, mampu menganalisis, mengharmonisasi, dan memberikan rekomendasi perbaikan pada rancangan peraturan perundang-undangan secara efisien dan akurat yang dapat berpengaruh terhadap peran perancang peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian sosiologis dengan analisis kualitatif dan pendekatan komparatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak penggunaan law analyzer terhadap peran dan fungsi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun law analyzer dapat meningkatkan kecepatan dan kualitas dalam proses harmonisasi peraturan, keberadaannya juga menimbulkan kekhawatiran akan tergesernya peran perancang peraturan perundang-undangan. Teknologi AI memiliki potensi untuk mengambil alih tugas-tugas yang sebelumnya dilakukan oleh manusia, sehingga para perancang dituntut untuk melakukan upgrade skill agar tidak tergantikan dengan kehadiran AI.

Cómo citar

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, E. N. S. E. (2024). Penggunaan Law Analyzer dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan: Senjakala Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.207-220

MLA

al, Eka N.A.M. Sihombing et. "Penggunaan Law Analyzer dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan: Senjakala Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan." 2024. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.207-220.

Chicago

al, Eka N.A.M. Sihombing et. 2024. "Penggunaan Law Analyzer dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan: Senjakala Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.207-220.

Harvard

al, E. N. S. E. 2024, Penggunaan Law Analyzer dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan: Senjakala Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.207-220 [Accessed 5 Aug. 2026].

Compartir e imprimir

Guardá la ficha, copiá su enlace permanente o imprimila como PDF.

Exportar referencia

Si usás un gestor bibliográfico, podés exportar el registro en los formatos más comunes.

Detalles del recurso

Información bibliográfica útil para confirmar que se trata del material correcto.

Título
Penggunaan Law Analyzer dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan : Senjakala Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Autor / colaboradores
Eka N.A.M. Sihombing et al
Editorial
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Año de publicación
2024
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Idioma
Inglés

Materias

Explorá otros recursos relacionados a partir de estas materias.

Copiado