Volver a resultados
Ficha bibliográfica · Consulta y acceso
Artículo

Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu

Ida Ayu Putu Kurnia Pradnyadewi et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2023

Acceso abierto al texto completo
Lectura rápida. Revisá los datos básicos del recurso y luego accedé al contenido desde el botón principal. En esta ficha solo se muestra la información necesaria para identificar la obra, citarla y abrirla.

Acceso al recurso

Entrá al contenido desde la opción principal o elegí otra fuente disponible.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Acceso principal

Acceso abierto al texto completo

Texto completo identificado como acceso abierto.
Abrir texto

Resumen

Descripción general del contenido del recurso.

Penulisan bertujuan menganalisis pengaturan juru bahasa isyarat dalam pembuatan akta otentik oleh Notaris bagi penghadap tunarungu di Indonesia, menganalisis pengaturan yang relevan mengenai persoalan tersebut atas penyediaan juru bahasa isyarat oleh Notaris bagi penghadap tunarungu di masa mendatang. Manfaat penulisan memberikan pemahaman secara yuridis terkait pengaturan penyediaan juru bahasa isyarat dalam pembuatan akta otentik oleh Notaris bagi penghadap tunarungu di Indonesia serta memberikan sumbangan keilmuan dalam dimensi Hukum Kenotariatan. Kekosongan norma melandasi penulisan menggunakan jenis penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan perbandingan yang dianalisis dengan teknik deskriptif, komparatif, argumentatif, dan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan kewenangan Notaris membuat akta otentik termuat dalam Pasal 15 ayat (1) UU Jabatan Notaris Perubahan. Pengaturan tersebut ditujukan bagi penghadap dengan kondisi non disabilitas saja karena memuat klausula "cukup jelas." Berdasarkan studi komparasi UU Jabatan Notaris Perubahan dengan UU Notaris Jepang, maka UU Jabatan Notaris Perubahan belum mengatur mengenai penyediaan juru bahasa isyarat bagi penghadap tunarungu, sedangkan UU Notaris Jepang telah mengatur perihal juru bahasa isyarat. Penyelesaian urgensi atas problematika ini dengan merumuskan pengaturan juru bahasa isyarat dalam UU Jabatan Notaris Perubahan dengan mengadopsi ketentuan yang termuat dalam UU Notaris Jepang.

Cómo citar

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, I. A. P. K. P. E. (2023). Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.81-96

MLA

al, Ida Ayu Putu Kurnia Pradnyadewi et. "Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu." 2023. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.81-96.

Chicago

al, Ida Ayu Putu Kurnia Pradnyadewi et. 2023. "Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.81-96.

Harvard

al, I. A. P. K. P. E. 2023, Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.81-96 [Accessed 6 Aug. 2026].

Compartir e imprimir

Guardá la ficha, copiá su enlace permanente o imprimila como PDF.

Exportar referencia

Si usás un gestor bibliográfico, podés exportar el registro en los formatos más comunes.

Detalles del recurso

Información bibliográfica útil para confirmar que se trata del material correcto.

Título
Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu
Autor / colaboradores
Ida Ayu Putu Kurnia Pradnyadewi et al
Editorial
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Año de publicación
2023
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Idioma
Inglés

Materias

Explorá otros recursos relacionados a partir de estas materias.

Copiado