Zurück zu den Ergebnissen
Bibliografischer Datensatz · Ansicht und Zugriff
Artículo

Pandemi Covid-19: Perspektif Hukum Tata Negara Darurat dan Perlindungan HAM

Rizki Bagus Prasetio · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2021

Open-Access-Volltext
Schnellübersicht. Prüfen Sie die grundlegenden Angaben und öffnen Sie den Inhalt über die Hauptschaltfläche. Die Seite zeigt nur die Informationen, die zum Identifizieren, Zitieren und Öffnen des Werks nötig sind.

Zugriff auf die Ressource

Öffnen Sie den Inhalt über die Hauptoption oder wählen Sie eine andere verfügbare Quelle.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Hauptzugriff

Open-Access-Volltext

Texto completo identificado como acceso abierto.
Text öffnen

Übersicht

Descripción general del contenido del recurso.

Banyak negara bimbang menggunakan instrumen hukum mana yang tepat agar dapat menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19. Ada yang memilih menetapakan keadaan darurat berdasar konstitusi, menggunakan UU yang berlaku tentang kebencanaan atau krisis kesehatan, dan melakukan legislasi baru. Penetapan keadaan darurat memungkinkan negara melakukan penyimpangan keberlakuan hukum bahkan menangguhkan HAM sementara waktu. Oleh kerenanya penetapan status darurat berpotensi disalahgunakan dan berakibat pada tereduksinya jaminan perlindungan HAM. Tulisan ini menjelaskan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memilih instrumen hukum untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 disatu sisi dan disisi lain bagaimana pemerintah tetap menjamin perlindungan HAM. Hasilnya, meskipun Pasal 12 UUD 1945 menyediakan ketentuan keadaan darurat konstitusional, Indonesia memilih menggunakan Kedaruratan Kesehatan dalam UU 6 Tahun 2018 dan Darurat Bencana Non Alam dalam UU 24 Tahun 2007. Dua status darurat tersebut tidak sama sekali melibatkan Pasal 12 UUD 1945 sebagai dasar pembentukannya. Sehingga keadaan darurat dimaksud bukanlah state of emergency sebagaimana dimaksud dalam kajian hukum tata negara darurat atau hanya bersifat de facto bukan de jure. Selain itu, dua status darurat tersebut tidak memuat berbagai syarat yang sudah diamanatkan ICCPR. Oleh karenanya perlindungan HAM harus tetap dipenuhi. Meskipun ada pembatasan, hal tersebut tentunya tidak berlaku bagi hak yang bersifat mendasar apalagi terhadap kelompok non derogable rights.

Zitieren

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

Prasetio, R. B. (2021). Pandemi Covid-19: Perspektif Hukum Tata Negara Darurat dan Perlindungan HAM. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.327-346

MLA

Prasetio, Rizki Bagus. "Pandemi Covid-19: Perspektif Hukum Tata Negara Darurat dan Perlindungan HAM." 2021. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.327-346.

Chicago

Prasetio, Rizki Bagus. 2021. "Pandemi Covid-19: Perspektif Hukum Tata Negara Darurat dan Perlindungan HAM.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.327-346.

Harvard

Prasetio, R. B. 2021, Pandemi Covid-19: Perspektif Hukum Tata Negara Darurat dan Perlindungan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.327-346 [Accessed 6 Aug. 2026].

Teilen und drucken

Speichern Sie den Datensatz, kopieren Sie den Permalink oder drucken Sie ihn als PDF.

Referenz exportieren

Exportieren Sie den Datensatz in gängigen Formaten für Literaturverwaltungsprogramme.

Ressourcendetails

Bibliografische Angaben zur Prüfung, ob es sich um das richtige Material handelt.

Titel
Pandemi Covid-19: Perspektif Hukum Tata Negara Darurat dan Perlindungan HAM
Autor / Mitwirkende
Rizki Bagus Prasetio
Verlag
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Erscheinungsjahr
2021
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Sprache
Inglés

Schlagwörter

Entdecken Sie über diese Schlagwörter weitere verwandte Ressourcen.

Kopiert