Volver a resultados
Ficha bibliográfica · Consulta y acceso
Artículo

Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian

Samuel Tunggul Jovano et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2021

Acceso abierto al texto completo
Lectura rápida. Revisá los datos básicos del recurso y luego accedé al contenido desde el botón principal. En esta ficha solo se muestra la información necesaria para identificar la obra, citarla y abrirla.

Acceso al recurso

Entrá al contenido desde la opción principal o elegí otra fuente disponible.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Acceso principal

Acceso abierto al texto completo

Texto completo identificado como acceso abierto.
Abrir texto

Resumen

Descripción general del contenido del recurso.

Pengungsi merupakan individu atau sekelompok orang yang mencari bantuan berupa perlindungan dan suaka dari negara lain, tetapi banyak pengungsi melakukan bunuh diri di seluruh dunia. Bunuh diri yang dilakukan oleh pengungsi juga terjadi di Indonesia. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus bunuh diri oleh pengungsi di Indonesia seperti kebijakan politik internasional, masalah perekonomian, perilaku dari masyarakat sekitar, dan depresi yang dialami oleh pengungsi. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan normatif dan metode analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah penanganan pengungsi yang bunuh diri sama dengan penanganan pengungsi saat ditemukan pertama kali karena keadaan darurat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan preventif merupakan langkah penting dalam mencegah pengungsi yang melakukan tindakan bunuh diri di Indonesa. Pihak Imigrasi sebagai salah satu fasilitator yang diharapkan melakukan pengawasan secara rutin terhadap pengungsi, baik pengawasan secara fisik maupun pengawasan secara psikis. Saran terhadap permasalahan tersebut adalah pihak RUDENIM menindak secara HAM apabila terdapat pengungsi berperilaku kurang baik, IOM dapat memberikan konseling kejiwaan, UNCHR harus mempercepat proses resettlement, dan beberapa lembaga masyarakat dapat berperan dalam memberikan bantuan.

Cómo citar

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, S. T. J. E. (2021). Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.361-372

MLA

al, Samuel Tunggul Jovano et. "Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian." 2021. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.361-372.

Chicago

al, Samuel Tunggul Jovano et. 2021. "Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.361-372.

Harvard

al, S. T. J. E. 2021, Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.361-372 [Accessed 5 Aug. 2026].

Compartir e imprimir

Guardá la ficha, copiá su enlace permanente o imprimila como PDF.

Exportar referencia

Si usás un gestor bibliográfico, podés exportar el registro en los formatos más comunes.

Detalles del recurso

Información bibliográfica útil para confirmar que se trata del material correcto.

Título
Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian
Autor / colaboradores
Samuel Tunggul Jovano et al
Editorial
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Año de publicación
2021
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Idioma
Inglés

Materias

Explorá otros recursos relacionados a partir de estas materias.

Copiado