Torna ai risultati
Scheda bibliografica · Consultazione e accesso
Artículo

Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian

Samuel Tunggul Jovano et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2021

Testo completo ad accesso aperto
Lettura rapida. Controlla i dati essenziali della risorsa e accedi al contenuto con il pulsante principale. La scheda mostra solo le informazioni necessarie per identificare, citare e aprire l’opera.

Accesso alla risorsa

Apri il contenuto dall’opzione principale o scegli un’altra fonte disponibile.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Accesso principale

Testo completo ad accesso aperto

Texto completo identificado como acceso abierto.
Apri testo

Riepilogo

Descripción general del contenido del recurso.

Pengungsi merupakan individu atau sekelompok orang yang mencari bantuan berupa perlindungan dan suaka dari negara lain, tetapi banyak pengungsi melakukan bunuh diri di seluruh dunia. Bunuh diri yang dilakukan oleh pengungsi juga terjadi di Indonesia. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus bunuh diri oleh pengungsi di Indonesia seperti kebijakan politik internasional, masalah perekonomian, perilaku dari masyarakat sekitar, dan depresi yang dialami oleh pengungsi. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan normatif dan metode analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah penanganan pengungsi yang bunuh diri sama dengan penanganan pengungsi saat ditemukan pertama kali karena keadaan darurat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan preventif merupakan langkah penting dalam mencegah pengungsi yang melakukan tindakan bunuh diri di Indonesa. Pihak Imigrasi sebagai salah satu fasilitator yang diharapkan melakukan pengawasan secara rutin terhadap pengungsi, baik pengawasan secara fisik maupun pengawasan secara psikis. Saran terhadap permasalahan tersebut adalah pihak RUDENIM menindak secara HAM apabila terdapat pengungsi berperilaku kurang baik, IOM dapat memberikan konseling kejiwaan, UNCHR harus mempercepat proses resettlement, dan beberapa lembaga masyarakat dapat berperan dalam memberikan bantuan.

Come citare

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, S. T. J. E. (2021). Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.361-372

MLA

al, Samuel Tunggul Jovano et. "Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian." 2021. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.361-372.

Chicago

al, Samuel Tunggul Jovano et. 2021. "Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.361-372.

Harvard

al, S. T. J. E. 2021, Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.361-372 [Accessed 10 Aug. 2026].

Condividi e stampa

Salva la scheda, copia il link permanente o stampala in PDF.

Esporta riferimento

Esporta il record nei formati più comuni per usarlo con un gestore bibliografico.

Dettagli della risorsa

Informazioni bibliografiche utili per verificare che sia il materiale corretto.

Titolo
Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian
Autore / collaboratori
Samuel Tunggul Jovano et al
Editore
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Anno di pubblicazione
2021
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Lingua
Inglés

Soggetti

Esplora risorse correlate a partire da questi soggetti.

Copiato