Volver a resultados
Ficha bibliográfica · Consulta y acceso
Artículo

Penghapusan Merek Terdaftar yang Tidak Aktif dalam Perspektif Teori Kesejahteraan Menurut Jeremy Bentham

Masfufah Masfufah et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2024

Acceso abierto al texto completo
Lectura rápida. Revisá los datos básicos del recurso y luego accedé al contenido desde el botón principal. En esta ficha solo se muestra la información necesaria para identificar la obra, citarla y abrirla.

Acceso al recurso

Entrá al contenido desde la opción principal o elegí otra fuente disponible.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Acceso principal

Acceso abierto al texto completo

Texto completo identificado como acceso abierto.
Abrir texto

Resumen

Descripción general del contenido del recurso.

Merek berperan vital dalam perdagangan modern, tetapi di Indonesia terdapat konflik norma dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis antara Pasal 74 Ayat (1) dengan Pasal 35 Ayat (1), bagaimana mungkin merek terdaftar dapat dihapuskan meskipun masih dalam masa perlindungan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan teori serta bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif. Penelitian ini bertujuan menganalisis latar belakang penghapusan merek terdaftar yang tidak digunakan melalui pendekatan teori kesejahteraan sehingga diperoleh pengaturan yang tepat dan terwujud harmonisasi dengan ketentuan yang berkonflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa merek terdaftar yang tidak aktif harus dihapuskan karena berpotensi menyebabkan kerugian bagi berbagai pihak, khususnya dalam jangka panjang untuk perekonomian negara. Bahwa ketidakpastian hukum akibat konflik norma tersebut juga berdampak bagi pemilik merek karena berisiko kehilangan hak atas merek yang tidak aktif digunakan meskipun atas alasan ketidakaktifan yang sah. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pernyataan penggunaan merek terdaftar oleh Pemilik Merek yang difasilitasi oleh DJKI sebelum jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sehingga terdapat harmonisasi di antara ketentuan yang berkonflik. Implementasi solusi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, mendorong penggunaan merek secara aktif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cómo citar

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, M. M. E. (2024). Penghapusan Merek Terdaftar yang Tidak Aktif dalam Perspektif Teori Kesejahteraan Menurut Jeremy Bentham. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.173-190

MLA

al, Masfufah Masfufah et. "Penghapusan Merek Terdaftar yang Tidak Aktif dalam Perspektif Teori Kesejahteraan Menurut Jeremy Bentham." 2024. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.173-190.

Chicago

al, Masfufah Masfufah et. 2024. "Penghapusan Merek Terdaftar yang Tidak Aktif dalam Perspektif Teori Kesejahteraan Menurut Jeremy Bentham.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.173-190.

Harvard

al, M. M. E. 2024, Penghapusan Merek Terdaftar yang Tidak Aktif dalam Perspektif Teori Kesejahteraan Menurut Jeremy Bentham, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.173-190 [Accessed 5 Aug. 2026].

Compartir e imprimir

Guardá la ficha, copiá su enlace permanente o imprimila como PDF.

Exportar referencia

Si usás un gestor bibliográfico, podés exportar el registro en los formatos más comunes.

Detalles del recurso

Información bibliográfica útil para confirmar que se trata del material correcto.

Título
Penghapusan Merek Terdaftar yang Tidak Aktif dalam Perspektif Teori Kesejahteraan Menurut Jeremy Bentham
Autor / colaboradores
Masfufah Masfufah et al
Editorial
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Año de publicación
2024
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Idioma
Inglés

Materias

Explorá otros recursos relacionados a partir de estas materias.

Copiado