Volver a resultados
Ficha bibliográfica · Consulta y acceso
Artículo

Pemenuhan Hak Pencipta Lagu oleh Pelaku Pertunjukan Tanpa Izin

Rindia Fanny Kusumaningtyas et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2025

Acceso abierto al texto completo
Lectura rápida. Revisá los datos básicos del recurso y luego accedé al contenido desde el botón principal. En esta ficha solo se muestra la información necesaria para identificar la obra, citarla y abrirla.

Acceso al recurso

Entrá al contenido desde la opción principal o elegí otra fuente disponible.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Acceso principal

Acceso abierto al texto completo

Texto completo identificado como acceso abierto.
Abrir texto

Resumen

Descripción general del contenido del recurso.

Perlindungan hak cipta atas lagu dan/atau musik dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta masih menghadapi tantangan serius di Indonesia, terutama terkait pelanggaran Hak Moral dan Hak Ekonomi pencipta lagu. Indonesia bahkan pernah mendapat kritik internasional akibat lemahnya perlindungan hukum terhadap hak cipta, terbukti dengan dimasukkannya Indonesia dalam Watch List oleh IIPA dan USTR sejak tahun 2000 karena tingginya tingkat pembajakan di pasar domestik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua permasalahan utama: mekanisme permohonan izin dan pembayaran royalti kepada pencipta lagu, serta konsekuensi hukum bagi pelaku yang menampilkan lagu tanpa izin dan tidak memenuhi kewajiban hak cipta. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus serta analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perizinan dan pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti berdasarkan data karya yang didaftarkan pencipta. Sementara itu, pengguna karya yang menggunakan lagu secara komersial tanpa izin dan tanpa membayar royalti dapat dikenai sanksi hukum berupa gugatan perdata (ganti rugi), pencabutan izin lisensi jika ada perjanjian, serta pidana denda sesuai ketentuan Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dalam penggunaan karya cipta musik guna melindungi hak-hak pencipta secara adil dan berkelanjutan.

Cómo citar

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, R. F. K. E. (2025). Pemenuhan Hak Pencipta Lagu oleh Pelaku Pertunjukan Tanpa Izin. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2025.V19.5309

MLA

al, Rindia Fanny Kusumaningtyas et. "Pemenuhan Hak Pencipta Lagu oleh Pelaku Pertunjukan Tanpa Izin." 2025. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2025.V19.5309.

Chicago

al, Rindia Fanny Kusumaningtyas et. 2025. "Pemenuhan Hak Pencipta Lagu oleh Pelaku Pertunjukan Tanpa Izin.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2025.V19.5309.

Harvard

al, R. F. K. E. 2025, Pemenuhan Hak Pencipta Lagu oleh Pelaku Pertunjukan Tanpa Izin, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2025.V19.5309 [Accessed 5 Aug. 2026].

Compartir e imprimir

Guardá la ficha, copiá su enlace permanente o imprimila como PDF.

Exportar referencia

Si usás un gestor bibliográfico, podés exportar el registro en los formatos más comunes.

Detalles del recurso

Información bibliográfica útil para confirmar que se trata del material correcto.

Título
Pemenuhan Hak Pencipta Lagu oleh Pelaku Pertunjukan Tanpa Izin
Autor / colaboradores
Rindia Fanny Kusumaningtyas et al
Editorial
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Año de publicación
2025
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Idioma
Inglés

Materias

Explorá otros recursos relacionados a partir de estas materias.

Copiado