Back to results
Bibliographic record · Consultation and access
Artículo

Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia

Zaki Priambudi et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2023

Open-access full text
Quick overview. Review the resource’s basic details, then access the content using the main button. This page shows only the information needed to identify, cite, and open the work.

Resource access

Open the content from the main option or choose another available source.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Main access

Open-access full text

Texto completo identificado como acceso abierto.
Open text

Summary

Descripción general del contenido del recurso.

Penelitian ini berupaya menggagas pengaturan paten dalam bentuk NFT (NFT-Paten) di Indonesia. Pengimplementasian NFT-Paten ditujukan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan paten di Indonesia yaitu, birokrasi paten yang panjang dan berbiaya mahal, tidak adanya ekosistem komersialisasi paten yang terintegrasi, adanya kekosongan hukum mengenai mekanisme valuasi suatu paten. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsistensi normatif pengaturan NFT di Indonesia dan beberapa negara, menemukan kerangka normatif konsep peralihan hak NFT-Paten, dan mendesain konsep pengaturan peralihan hak NFT-Paten melalui lokapasar dalam peraturan-perundang-undangan. Dengan menggabungkan metode penelitian doktrinal dan reform oriented research, penelitian ini menemukan bahwa berdasarkan hukum positif Indonesia NFT dikategorikan sebagai komoditas kripto yang merupakan obyek pajak dan BKP, sebaliknya Amerika Serikat yang melihat NFT layaknya HKI konvensional dalam bentuk digital untuk kepentingan pajak. NFT-Paten dikategorikan sebagai benda bergerak tidak berwujud yang transaksinya dianggap sah sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Dalam pengimplementasiannya, dilakukan proses transisi dengan beberapa tahapan. Tahapan-tahapan transisi diatur dalam Permenkumham dengan DJKI sebagai pengelola. Jika sebagian besar proses transisi telah berjalan, pemerintah perlu memperbaharui UU Paten 2016 beserta seluruh peraturan pelaksananya. Puncaknya penelitian ini merekomendasikan pemerintah untuk mengatur NFT secara khusus, bersinergi dengan perusahaan pengembang ekosistem paten berbasis blockchain, dan mendorong kolaborasi perguruan tinggi dengan perusahaan industri dalam pengembangan paten.

How to cite

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, Z. P. E. (2023). Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182

MLA

al, Zaki Priambudi et. "Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia." 2023. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182.

Chicago

al, Zaki Priambudi et. 2023. "Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182.

Harvard

al, Z. P. E. 2023, Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.165-182 [Accessed 6 Aug. 2026].

Share and print

Save the record, copy its permanent link, or print it as a PDF.

Export reference

You can export the record in common formats for use in a reference manager.

Resource details

Bibliographic information to help confirm that this is the correct material.

Title
Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia
Author / contributors
Zaki Priambudi et al
Publisher
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Publication year
2023
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Language
English

Subjects

Explore related resources through these subjects.

Copied