Back to results
Bibliographic record · Consultation and access
Artículo

Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital

Khwarizmi Maulana Simatupang · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2021

Open-access full text
Quick overview. Review the resource’s basic details, then access the content using the main button. This page shows only the information needed to identify, cite, and open the work.

Resource access

Open the content from the main option or choose another available source.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Main access

Open-access full text

Texto completo identificado como acceso abierto.
Open text

Summary

Descripción general del contenido del recurso.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memberi perubahan dalam kehidupan. Teknologi yang memberi dampak cukup besar adalah teknologi dunia internet, adanya internet mengenalkan masyarakat kepada dunia digital. Tentu saja perkembangan ini juga mempengaruhi hukum, terutama hukum terkait hak cipta. Karya cipta yang dahulu masih berbentuk tradisional kini dapat diubah menjadi bentuk digital atau membuat karya cipta digital. Dalam hal ini hukum hak cipta yang sebelumnya melindungi karya cipta bentuk tradision haruslah berkembang dapat mencakup melindungi karya cipta digital salah satunya dengan cara berkolaborasi dengan teknologi. Rumusan masalah yang diangkat ialah bagaimana perlindungan hukum terhadap ciptaan dalam era digital dan bagaimana implikasi pengaruh teknologi pengaman terhadap perlindungan hukum karya cipta digital. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Bahwa perkembangan teknologi membuat karya cipta dapat diubah menjadi bentuk digital, hal ini memberikan keuntungan seperti mudahnya penyebaran/pengumuman karya cipta namun disisi lain pelanggaran juga semakin mudah terjadi. Menghadapi perkembangan ini WIPO mengeluarkan dua konvensi internasional yang dikenal sebagai WIPO Internet Treaties yang diadopsi oleh beberapa negara. Negara Indonesia dalam hukum positif hak ciptanya telah mengimplementasikan perlindungan karya cipta digital dalam pasal-pasalnya. Saran penulis dalam kajian ini perlu lebih diperkaya hukum hak cipta kita perihal perlindungan karya cipta digital.

How to cite

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

Simatupang, K. M. (2021). Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.67-80

MLA

Simatupang, Khwarizmi Maulana. "Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital." 2021. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.67-80.

Chicago

Simatupang, Khwarizmi Maulana. 2021. "Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.67-80.

Harvard

Simatupang, K. M. 2021, Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.67-80 [Accessed 7 Aug. 2026].

Share and print

Save the record, copy its permanent link, or print it as a PDF.

Export reference

You can export the record in common formats for use in a reference manager.

Resource details

Bibliographic information to help confirm that this is the correct material.

Title
Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital
Author / contributors
Khwarizmi Maulana Simatupang
Publisher
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Publication year
2021
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Language
English

Subjects

Explore related resources through these subjects.

Copied