Back to results
Bibliographic record · Consultation and access
Artículo

Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19

Desinta Wahyu Kusumawardani · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2020

Open-access full text
Quick overview. Review the resource’s basic details, then access the content using the main button. This page shows only the information needed to identify, cite, and open the work.

Resource access

Open the content from the main option or choose another available source.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Main access

Open-access full text

Texto completo identificado como acceso abierto.
Open text

Summary

Descripción general del contenido del recurso.

Pada Desember 2019, Coronavirus Disease (Covid-19) pertama kali teridentifikasi di Kota Wuhan, Tiongkok dan dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Menyadari bahwa perjalanan orang masuk/keluar negara potensial menjadi carrier bagi Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mengambil kebijakan regulatif sebagai upaya pencegahan penyebaran virus. Jurnal ini menjelaskan mengenai strategi kebijakan yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam merespon upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Secara lebih mendalam, melalui perspektif kebijakan publik, penulis menganalisis Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi data sekunder berupa buku, dokumen, dan catatan peristiwa. Berdasarkan hasil studi, dinamika strategi kebijakan melibatkan tiga penerbitan Peraturan Menteri Kemenkumham (Permenkumham) yakni Permenkumham Nomor 3, 7, dan 8 Tahun 2020. Strategi kebijakan tersebut efektif menurunkan angka perjalanan orang dari/ke luar negeri. Selanjutnya, melalui Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020, Kemenkumham kembali meregulasi pembatasan pergerakan orang dengan pengecualian demi kepentingan proyek strategis nasional. Kebijakan ini memungkinkan adanya pergerakan orang dari/ke luar negeri. Pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi bencana nonalam, dan menerapkan kebijakan yang tepat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus.

How to cite

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

Kusumawardani, D. W. (2020). Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.517-538

MLA

Kusumawardani, Desinta Wahyu. "Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19." 2020. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.517-538.

Chicago

Kusumawardani, Desinta Wahyu. 2020. "Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.517-538.

Harvard

Kusumawardani, D. W. 2020, Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.517-538 [Accessed 7 Aug. 2026].

Share and print

Save the record, copy its permanent link, or print it as a PDF.

Export reference

You can export the record in common formats for use in a reference manager.

Resource details

Bibliographic information to help confirm that this is the correct material.

Title
Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19
Author / contributors
Desinta Wahyu Kusumawardani
Publisher
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Publication year
2020
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Language
English

Subjects

Explore related resources through these subjects.

Copied