Back to results
Bibliographic record · Consultation and access
Artículo

Gagasan Penggunaan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Daerah

Supriyadi Supriyadi et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2021

Open-access full text
Quick overview. Review the resource’s basic details, then access the content using the main button. This page shows only the information needed to identify, cite, and open the work.

Resource access

Open the content from the main option or choose another available source.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Main access

Open-access full text

Texto completo identificado como acceso abierto.
Open text

Summary

Descripción general del contenido del recurso.

Omnibus law menjadi perdebatan dikalangan masyarakat sejak pemerintah mencanangkan menggunakannya dalam pembentukan undang – undang, pro dan kontra hadir dikarenakan metode Omnibus law cenderung digunakan oleh negara yang bermatra common law sistem. Namun, kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja menjadi jawaban bahwa metode ini juga kontekstual dan relevan untuk digunakan pada civil law sistem. Penelitian ini berfokus untuk menjawab (a) Omnibus law Dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; (b) Hakekat Peraturan Daerah; (c) Penggunaan Metode Omnibus law dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui, memahami, dan menganalisa Omnibus law Dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, hakekat Peraturan Daerah, dan merumuskan Penggunaan Metode Omnibus law dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa penggunaan metode Omnibus law dapat diimplementasikan terhadap subtansi materi muatan Peraturan Daerah yang ketentuan pembentukannya didasarkan atas pelaksanaan undang-undang yang juga dibentuk melalui metode Omnibus law.

How to cite

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, S. S. E. (2021). Gagasan Penggunaan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Daerah. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.257-270

MLA

al, Supriyadi Supriyadi et. "Gagasan Penggunaan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Daerah." 2021. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.257-270.

Chicago

al, Supriyadi Supriyadi et. 2021. "Gagasan Penggunaan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Daerah.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.257-270.

Harvard

al, S. S. E. 2021, Gagasan Penggunaan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.257-270 [Accessed 5 Aug. 2026].

Share and print

Save the record, copy its permanent link, or print it as a PDF.

Export reference

You can export the record in common formats for use in a reference manager.

Resource details

Bibliographic information to help confirm that this is the correct material.

Title
Gagasan Penggunaan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Author / contributors
Supriyadi Supriyadi et al
Publisher
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Publication year
2021
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Language
English

Subjects

Explore related resources through these subjects.

Copied