Back to results
Bibliographic record · Consultation and access
Artículo

Upaya Peningkatan Akses Keadilan Terhadap Penerima Bantuan Hukum di Indonesia Melalui Paralegal

Arya Made Bayu Permana et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2023

Open-access full text
Quick overview. Review the resource’s basic details, then access the content using the main button. This page shows only the information needed to identify, cite, and open the work.

Resource access

Open the content from the main option or choose another available source.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Main access

Open-access full text

Texto completo identificado como acceso abierto.
Open text

Summary

Descripción general del contenido del recurso.

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana perkembangan peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum di Indonesia serta menelaah terkait tantangan-tantangan apa saja yang akan dihadapi oleh paralegal dalam praktik pemberian bantuan hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini mengungkapan bahwa perkembangan peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum di Indonesia dapat dikaji dalam Permenkumham No. 1 Tahun 2018 paralegal berwenang untuk memberikan bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi, namun hal ini dianggap bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sehingga Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan Mahkamah Agung No. 22/P/HUM/2018 yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 11 dan 12 dari Permenkumham No. 1 Tahun 2018 tidak berlaku secara umum, sehingga kewenangan paralegal hanya sebatas pemberian bantuan hukum secara non litigasi, kemudian peran paralegal mendapatkan suatu penegasan kembali dalam Permenkumham No. 3 Tahun 2021 dimana paralegal diberikan kewenangan untuk memberikan bantuan hukum secara litigasi namun tidak secara mandiri, dalam praktik pemberian bantuan hukum oleh paralegal secara umum terdapat beberapa tantangan yang dapat menjadi penghambat di antaranya adalah paralegal diwajibkan untuk memiliki pemahaman tentang sistem hukum, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku di wilayah yang relevan.

How to cite

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, A. M. B. P. E. (2023). Upaya Peningkatan Akses Keadilan Terhadap Penerima Bantuan Hukum di Indonesia Melalui Paralegal. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.221-234

MLA

al, Arya Made Bayu Permana et. "Upaya Peningkatan Akses Keadilan Terhadap Penerima Bantuan Hukum di Indonesia Melalui Paralegal." 2023. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.221-234.

Chicago

al, Arya Made Bayu Permana et. 2023. "Upaya Peningkatan Akses Keadilan Terhadap Penerima Bantuan Hukum di Indonesia Melalui Paralegal.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.221-234.

Harvard

al, A. M. B. P. E. 2023, Upaya Peningkatan Akses Keadilan Terhadap Penerima Bantuan Hukum di Indonesia Melalui Paralegal, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.221-234 [Accessed 7 Aug. 2026].

Share and print

Save the record, copy its permanent link, or print it as a PDF.

Export reference

You can export the record in common formats for use in a reference manager.

Resource details

Bibliographic information to help confirm that this is the correct material.

Title
Upaya Peningkatan Akses Keadilan Terhadap Penerima Bantuan Hukum di Indonesia Melalui Paralegal
Author / contributors
Arya Made Bayu Permana et al
Publisher
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Publication year
2023
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Language
English

Subjects

Explore related resources through these subjects.

Copied