Back to results
Bibliographic record · Consultation and access
Artículo

Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait Kepakaran Peneliti Hukum

Marulak Pardede · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2017

Open-access full text
Quick overview. Review the resource’s basic details, then access the content using the main button. This page shows only the information needed to identify, cite, and open the work.

Resource access

Open the content from the main option or choose another available source.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Main access

Open-access full text

Texto completo identificado como acceso abierto.
Open text

Summary

Descripción general del contenido del recurso.

Permasalahan reformasi birokrasi adalah kelembagaan pemerintah dipandang belum berjalan secara efektif dan efisien. Struktur kelembagaan, tidak saling sinkron dengan berbagai ketentuan lainnya, menyebabkan timbulnya proses yang berbelit, kelambatan pelayanan dan pengambilan keputusan, dan akhirnya menciptakan budaya feodal pada aparatur. Karena itu, perubahan pada sistem kelembagaan akan mendorong efisiensi, efektivitas, dan percepatan proses pelayanan dan pengambilan keputusan dalam birokrasi. Perubahan pada sistem kelembagaan diharapkan akan dapat mendorong terciptanya budaya/perilaku yang lebih kondusif dalam upaya mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis; dan tipe penelitian ini adalah deskriptif; serta Alat Penelitian yang dipergunakan adalah Studi kepustakaan/Library Studies, dan Studi Dokumen dari bahan primer dan sekunder, dan metode analisis data kualitatif, dapat dikemukakan bahwa: reformasi birokrasi yang dituangkan dalam bentuk ketentuan peraturan perundang-undangan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya yang berkaitan erat dengan keberadaan jabatan fungsional peneliti hukum pada Badan Penelitian dan pengembangan hukum dan HAM, belum selaras, sinkron dengan berbagai ketentuan yang berlaku, terutama Peraturan yang dikeluarkan oleh LIPI tentang pedoman pemilihan bidang kepakaran peneliti.Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi birokrasi ulang, dengan cara terlebih dahulu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait dengan nomenklatur, keberadaan jabatan fungsional peneliti di lingkungan BALITBANG Hukum dan HAM-RI, Kementerian Hukum dan HAM-RI, agar fungsional peneliti hukum, dapat memberikan kontribusi penting bagi kemajuan tugas dan fungsi BALITBANG HUKUM dan HAM masa kini dan terutama masa mendatang.

How to cite

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

Pardede, M. (2017). Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait Kepakaran Peneliti Hukum. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.59-77

MLA

Pardede, Marulak. "Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait Kepakaran Peneliti Hukum." 2017. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.59-77.

Chicago

Pardede, Marulak. 2017. "Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait Kepakaran Peneliti Hukum.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.59-77.

Harvard

Pardede, M. 2017, Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait Kepakaran Peneliti Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.59-77 [Accessed 6 Aug. 2026].

Share and print

Save the record, copy its permanent link, or print it as a PDF.

Export reference

You can export the record in common formats for use in a reference manager.

Resource details

Bibliographic information to help confirm that this is the correct material.

Title
Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait Kepakaran Peneliti Hukum
Author / contributors
Marulak Pardede
Publisher
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Publication year
2017
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Language
English

Subjects

Explore related resources through these subjects.

Copied