Back to results
Bibliographic record · Consultation and access
Artículo

Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu

Ida Ayu Putu Kurnia Pradnyadewi et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2023

Open-access full text
Quick overview. Review the resource’s basic details, then access the content using the main button. This page shows only the information needed to identify, cite, and open the work.

Resource access

Open the content from the main option or choose another available source.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Main access

Open-access full text

Texto completo identificado como acceso abierto.
Open text

Summary

Descripción general del contenido del recurso.

Penulisan bertujuan menganalisis pengaturan juru bahasa isyarat dalam pembuatan akta otentik oleh Notaris bagi penghadap tunarungu di Indonesia, menganalisis pengaturan yang relevan mengenai persoalan tersebut atas penyediaan juru bahasa isyarat oleh Notaris bagi penghadap tunarungu di masa mendatang. Manfaat penulisan memberikan pemahaman secara yuridis terkait pengaturan penyediaan juru bahasa isyarat dalam pembuatan akta otentik oleh Notaris bagi penghadap tunarungu di Indonesia serta memberikan sumbangan keilmuan dalam dimensi Hukum Kenotariatan. Kekosongan norma melandasi penulisan menggunakan jenis penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan perbandingan yang dianalisis dengan teknik deskriptif, komparatif, argumentatif, dan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan kewenangan Notaris membuat akta otentik termuat dalam Pasal 15 ayat (1) UU Jabatan Notaris Perubahan. Pengaturan tersebut ditujukan bagi penghadap dengan kondisi non disabilitas saja karena memuat klausula "cukup jelas." Berdasarkan studi komparasi UU Jabatan Notaris Perubahan dengan UU Notaris Jepang, maka UU Jabatan Notaris Perubahan belum mengatur mengenai penyediaan juru bahasa isyarat bagi penghadap tunarungu, sedangkan UU Notaris Jepang telah mengatur perihal juru bahasa isyarat. Penyelesaian urgensi atas problematika ini dengan merumuskan pengaturan juru bahasa isyarat dalam UU Jabatan Notaris Perubahan dengan mengadopsi ketentuan yang termuat dalam UU Notaris Jepang.

How to cite

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, I. A. P. K. P. E. (2023). Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.81-96

MLA

al, Ida Ayu Putu Kurnia Pradnyadewi et. "Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu." 2023. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.81-96.

Chicago

al, Ida Ayu Putu Kurnia Pradnyadewi et. 2023. "Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.81-96.

Harvard

al, I. A. P. K. P. E. 2023, Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.81-96 [Accessed 6 Aug. 2026].

Share and print

Save the record, copy its permanent link, or print it as a PDF.

Export reference

You can export the record in common formats for use in a reference manager.

Resource details

Bibliographic information to help confirm that this is the correct material.

Title
Pengaturan Juru Bahasa Isyarat dalam Pembuatan Akta Otentik oleh Notaris bagi Penghadap Tunarungu
Author / contributors
Ida Ayu Putu Kurnia Pradnyadewi et al
Publisher
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Publication year
2023
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Language
English

Subjects

Explore related resources through these subjects.

Copied