Back to results
Bibliographic record · Consultation and access
Artículo

Penghapusan Merek Terdaftar yang Tidak Aktif dalam Perspektif Teori Kesejahteraan Menurut Jeremy Bentham

Masfufah Masfufah et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2024

Open-access full text
Quick overview. Review the resource’s basic details, then access the content using the main button. This page shows only the information needed to identify, cite, and open the work.

Resource access

Open the content from the main option or choose another available source.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Main access

Open-access full text

Texto completo identificado como acceso abierto.
Open text

Summary

Descripción general del contenido del recurso.

Merek berperan vital dalam perdagangan modern, tetapi di Indonesia terdapat konflik norma dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis antara Pasal 74 Ayat (1) dengan Pasal 35 Ayat (1), bagaimana mungkin merek terdaftar dapat dihapuskan meskipun masih dalam masa perlindungan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan teori serta bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif. Penelitian ini bertujuan menganalisis latar belakang penghapusan merek terdaftar yang tidak digunakan melalui pendekatan teori kesejahteraan sehingga diperoleh pengaturan yang tepat dan terwujud harmonisasi dengan ketentuan yang berkonflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa merek terdaftar yang tidak aktif harus dihapuskan karena berpotensi menyebabkan kerugian bagi berbagai pihak, khususnya dalam jangka panjang untuk perekonomian negara. Bahwa ketidakpastian hukum akibat konflik norma tersebut juga berdampak bagi pemilik merek karena berisiko kehilangan hak atas merek yang tidak aktif digunakan meskipun atas alasan ketidakaktifan yang sah. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pernyataan penggunaan merek terdaftar oleh Pemilik Merek yang difasilitasi oleh DJKI sebelum jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sehingga terdapat harmonisasi di antara ketentuan yang berkonflik. Implementasi solusi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, mendorong penggunaan merek secara aktif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

How to cite

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, M. M. E. (2024). Penghapusan Merek Terdaftar yang Tidak Aktif dalam Perspektif Teori Kesejahteraan Menurut Jeremy Bentham. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.173-190

MLA

al, Masfufah Masfufah et. "Penghapusan Merek Terdaftar yang Tidak Aktif dalam Perspektif Teori Kesejahteraan Menurut Jeremy Bentham." 2024. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.173-190.

Chicago

al, Masfufah Masfufah et. 2024. "Penghapusan Merek Terdaftar yang Tidak Aktif dalam Perspektif Teori Kesejahteraan Menurut Jeremy Bentham.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.173-190.

Harvard

al, M. M. E. 2024, Penghapusan Merek Terdaftar yang Tidak Aktif dalam Perspektif Teori Kesejahteraan Menurut Jeremy Bentham, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.173-190 [Accessed 6 Aug. 2026].

Share and print

Save the record, copy its permanent link, or print it as a PDF.

Export reference

You can export the record in common formats for use in a reference manager.

Resource details

Bibliographic information to help confirm that this is the correct material.

Title
Penghapusan Merek Terdaftar yang Tidak Aktif dalam Perspektif Teori Kesejahteraan Menurut Jeremy Bentham
Author / contributors
Masfufah Masfufah et al
Publisher
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Publication year
2024
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Language
English

Subjects

Explore related resources through these subjects.

Copied