Back to results
Bibliographic record · Consultation and access
Artículo

Kebijakan Cuti Ayah dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak: Politik Hukum dan Tantangan dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Maternitas dan Kesetaraan Gender

Rizki Bagus Prasetio · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2025

Open-access full text
Quick overview. Review the resource’s basic details, then access the content using the main button. This page shows only the information needed to identify, cite, and open the work.

Resource access

Open the content from the main option or choose another available source.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Main access

Open-access full text

Texto completo identificado como acceso abierto.
Open text

Summary

Descripción general del contenido del recurso.

Tulisan ini mengkaji politik hukum kebijakan cuti ayah dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) dengan fokus pada perlindungan hak maternitas dan kesetaraan gender. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif (doktrinal) dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, komparatif, dan futuristik. Data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan cuti ayah dalam UU KIA hanya berdurasi 2 hari dan dapat diperpanjang 3 hari berdasarkan kesepakatan, berbeda secara signifikan dengan ketentuan dalam RUU KIA 2022 yang lebih progresif memberikan cuti hingga 40 hari. Perubahan ini mencerminkan ketidakkonsistenan pembentuk undang-undang terhadap tujuan awal pembentukan UU KIA serta lemahnya komitmen terhadap perlindungan hak maternitas dan pengarustamaan gender. Selain itu, belum adanya kejelasan skema pembiayaan dan tidak diakomodasinya pekerja informal menimbulkan risiko diskriminasi baru. Berdasarkan analisis perbandingan dengan praktik di beberapa negara, idealnya kebijakan cuti ayah di Indonesia perlu memperpanjang durasi cuti, merancang pembiayaan yang berkelanjutan, serta menjamin inklusivitas bagi seluruh jenis pekerja. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi politik hukum cuti ayah agar menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak, perlindungan hak maternitas, dan kesetaraan gender.

How to cite

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

Prasetio, R. B. (2025). Kebijakan Cuti Ayah dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak: Politik Hukum dan Tantangan dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Maternitas dan Kesetaraan Gender. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2025.V19.165-184

MLA

Prasetio, Rizki Bagus. "Kebijakan Cuti Ayah dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak: Politik Hukum dan Tantangan dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Maternitas dan Kesetaraan Gender." 2025. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2025.V19.165-184.

Chicago

Prasetio, Rizki Bagus. 2025. "Kebijakan Cuti Ayah dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak: Politik Hukum dan Tantangan dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Maternitas dan Kesetaraan Gender.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2025.V19.165-184.

Harvard

Prasetio, R. B. 2025, Kebijakan Cuti Ayah dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak: Politik Hukum dan Tantangan dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Maternitas dan Kesetaraan Gender, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2025.V19.165-184 [Accessed 8 Aug. 2026].

Share and print

Save the record, copy its permanent link, or print it as a PDF.

Export reference

You can export the record in common formats for use in a reference manager.

Resource details

Bibliographic information to help confirm that this is the correct material.

Title
Kebijakan Cuti Ayah dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak: Politik Hukum dan Tantangan dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Maternitas dan Kesetaraan Gender
Author / contributors
Rizki Bagus Prasetio
Publisher
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Publication year
2025
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Language
English

Subjects

Explore related resources through these subjects.

Copied