Back to results
Bibliographic record · Consultation and access
Artículo

Urgensi Pendaftaran Warisan Budaya Indonesia Secara Internasional dan 2 Usulan Strategi Kebijakan

Taufik H. Simatupang et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2024

Open-access full text
Quick overview. Review the resource’s basic details, then access the content using the main button. This page shows only the information needed to identify, cite, and open the work.

Resource access

Open the content from the main option or choose another available source.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Main access

Open-access full text

Texto completo identificado como acceso abierto.
Open text

Summary

Descripción general del contenido del recurso.

Indonesia sudah memiliki banyak warisan budaya yang terdaftar secara nasional, namun demikian baru sedikit yang terdaftar dan mendapat pengakuan dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pendaftaran warisan budaya yang sudah dilakukan dan memberikan saran serta rekomendasi untuk percepatan pendaftaran dimaksud. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan memakai data sekunder melalui studi literatur. Data diperoleh dari website nasional maupun internasional, data dianalisis dan diinterpretasi dengan menggunakan teori hukum yang relevan, penarikan kesimpulan berdasarkan logika berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk warisan budaya yang sudah dilakukan pendaftarannya sejak tahun 1991 - 2023 adalah sebanyak 10 pendaftaran, setiap tahun tercatat hanya 0,31 pendaftaran, artinya tidak sampai 1 pendaftaran per tahun. Untuk warisan budaya takbenda yang sudah dilakukan pendaftarannya sejak tahun 2008 - 2023 adalah sebanyak 13 pendaftaran, setiap tahun tercatat hanya 0,87 pendaftaran, artinya tidak sampai 1 pendaftaran per tahun. Tingkat pendaftaran ini sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah kekayaan intelektual komunal yang tercatat sampai dengan tahun 2024 yaitu sebesar 10533 kekayaan intelektual komunal. Untuk mendapatkan pengakuan dunia atas warisan budaya Indonesia diperlukan strategi kebijakan hukum yang lebih progresif yaitu dengan pengatruan hukum secara sui generis di bidang kekayaan intelektual komunal dan strategi kebijakan manajemen untuk keterlibatan secara lebih masif, dari semua pemangku kepentingan daerah dan pusat, untuk sama-sama terlibat aktif dan mendorong pendaftaran warisan budaya Indonesia di lembaga internasional.

How to cite

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, T. H. S. E. (2024). Urgensi Pendaftaran Warisan Budaya Indonesia Secara Internasional dan 2 Usulan Strategi Kebijakan. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.191-206

MLA

al, Taufik H. Simatupang et. "Urgensi Pendaftaran Warisan Budaya Indonesia Secara Internasional dan 2 Usulan Strategi Kebijakan." 2024. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.191-206.

Chicago

al, Taufik H. Simatupang et. 2024. "Urgensi Pendaftaran Warisan Budaya Indonesia Secara Internasional dan 2 Usulan Strategi Kebijakan.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.191-206.

Harvard

al, T. H. S. E. 2024, Urgensi Pendaftaran Warisan Budaya Indonesia Secara Internasional dan 2 Usulan Strategi Kebijakan, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.191-206 [Accessed 7 Aug. 2026].

Share and print

Save the record, copy its permanent link, or print it as a PDF.

Export reference

You can export the record in common formats for use in a reference manager.

Resource details

Bibliographic information to help confirm that this is the correct material.

Title
Urgensi Pendaftaran Warisan Budaya Indonesia Secara Internasional dan 2 Usulan Strategi Kebijakan
Author / contributors
Taufik H. Simatupang et al
Publisher
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Publication year
2024
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Language
English

Subjects

Explore related resources through these subjects.

Copied