Back to results
Bibliographic record · Consultation and access
Artículo

Keabsahan Penghapusan Paten Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Nuzulia Kumala Sari et al · Badan Strategi Kebijakan Hukum · 2024

Open-access full text
Quick overview. Review the resource’s basic details, then access the content using the main button. This page shows only the information needed to identify, cite, and open the work.

Resource access

Open the content from the main option or choose another available source.

DOAJ DOAJ Articles
Entrar por DOAJ
Main access

Open-access full text

Texto completo identificado como acceso abierto.
Open text

Summary

Descripción general del contenido del recurso.

Penelitian ini menganalisis penghapusan Paten PT Jaindo Metal Industries berdasarkan Surat Edaran Dirjen Kekayaan Intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan penghapusan Paten berdasarkan surat edaran karena adanya ketidakharmonisan antara peraturan perundang-undangan dengan tindakan nyata yang dilakukan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual. Penelitian ini akan membahas terkait keabsahan penghapusan Paten berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akibat hukum dari penghapusan Paten akan berdampak pada menghilangnya segala perlindungan hukum yang semula dimiliki oleh Pemegang Paten dan Penerima Lisensi. Pada putusan peninjauan kembali pertimbangan hukum hakim telah sesuai dan tidak bertentangan dengan hukum karena keterlambatan pembayaran biaya tahunan masih dapat dikenakan denda. Surat Edaran yang dijadikan dasar untuk menghapus Paten tidak dapat menganulir peraturan perundang-undangan karena termasuk pada tataran peraturan kebijakan (beleidsregel). Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual tidak memenuhi syarat untuk menghapus Paten milik PT Jaindo Metal Industries sehingga harus batal demi hukum. Oleh karena itu, diperlukan adanya penyelarasan serta pembaharuan oleh pemerintah terkait Surat Edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar sesuai dengan Peraturan perundangan-undangan terkait Paten.

How to cite

Elegí el formato que necesitás y copiá la referencia al portapapeles.

APA 7

al, N. K. S. E. (2024). Keabsahan Penghapusan Paten Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.87-102

MLA

al, Nuzulia Kumala Sari et. "Keabsahan Penghapusan Paten Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual." 2024. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.87-102.

Chicago

al, Nuzulia Kumala Sari et. 2024. "Keabsahan Penghapusan Paten Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.". https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.87-102.

Harvard

al, N. K. S. E. 2024, Keabsahan Penghapusan Paten Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Badan Strategi Kebijakan Hukum, available at: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.87-102 [Accessed 7 Aug. 2026].

Share and print

Save the record, copy its permanent link, or print it as a PDF.

Export reference

You can export the record in common formats for use in a reference manager.

Resource details

Bibliographic information to help confirm that this is the correct material.

Title
Keabsahan Penghapusan Paten Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Author / contributors
Nuzulia Kumala Sari et al
Publisher
Badan Strategi Kebijakan Hukum
Publication year
2024
ISSN
1978-2292
ISSN
1978-2292
Language
English

Subjects

Explore related resources through these subjects.

Copied